You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LRT Jabodetabek Tunggu Keputusan Presiden
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

LRT Jabodetabek Tunggu Keputusan Presiden

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Ibukota tetap akan dilaksanakan. Namun, pelaksanaan pembangunan LRT Jabodetabek masih menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo. 

Yang DKI jalan saja, PT Jakpro yang kerjain. Kalau yang Jabodetabek mesti tunggu keputusan presiden dulu

"Yang DKI jalan saja, PT Jakpro yang kerjain. Kalau yang Jabodetabek mesti tunggu keputusan presiden dulu," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (11/5).

Pembangunan LRT Dimulai Juni

Walau pelaksanaan tidak dimulai bersamaan, pembangunan akan menggunakan jenis rel yang sama. Disepakati rel menggunakan jenis standart gauge yang merupakan standar internasional. 

"Jenis rel harus gabung. Kami nggak ingin di stasiun ada dua lantai. Mereka kan sedikit saja jadi ya ikut kami saja," ucapnya.

Hal itu agar nantinya LRT yang dibangun Pemprov DKI tetap bisa masuk hingga daerah penyangga. Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) untuk penumpang LRT. 

"Kalau rel sama semua kan kereta kami bisa masuk sampai Bogor, untuk subsidi nanti. Kalau nggak kan susah. Jadi bukan batal, sementara Menhub baru akan membayar kalau sudah ada keputusan ratas presiden," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36757 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye23132 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5311 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3929 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2724 personAldi Geri Lumban Tobing